
koperasi desa merah putih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Kata kunci terkait gaji pengawas dan pengurus koperasi merah putih bahkan menjadi salah satu pencarian populer di Google pada Senin (26/5/2025).
Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih?
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa gaji pengurus koperasi bisa mencapai Rp 8 juta per bulan.
Sementara itu, gaji pengawas koperasi merah putih diklaim dapat menyentuh angka Rp 15 juta.
Namun, klaim tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Tidak ada ketentuan resmi yang menetapkan standar besaran gaji bagi pengurus maupun pengawas koperasi ini.
Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati menegaskan bahwa hal tersebut tergantung pada kesepakatan internal koperasi.
“Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu,” tegasnya.
Adi menjelaskan bahwa pembentukan koperasi seharusnya didahului dengan fokus pada jenis usaha yang akan dijalankan.
Setelah usaha berjalan, barulah persoalan operasional termasuk gaji bisa dibahas.
“Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain,” kata Adi.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Kementerian Koperasi tidak menetapkan nominal gaji pengurus atau pengawas koperasi.
Setiap koperasi memiliki otonomi untuk menentukan hal tersebut berdasarkan kemampuan dan kesepakatan internal.
Nantinya, tiap koperasi merah putih ditargetkan memiliki mininal tiga orang pengawas dan lima orang pengurus.
Bagaimana Perkembangan Pembentukan Koperasi Merah Putih?
Sebelumnya, pemerintah telah mencanangkan pembentukan 84.048 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia dengan dana awal sebesar Rp 3 hingga Rp 5 miliar per koperasi.