Diskon listrik 50 persen Juni Juli 2025 dibatalkan pemerintah, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Nasim Khan beri reaksi.

Lihat Foto

Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati dan konsisten dalam menyampaikan kebijakan insentif kepada masyarakat.

Permintaan ini disampaikan menyusul batalnya realisasi diskon tarif listrik yang sebelumnya telah diumumkan secara publik.

Dilansir dari Tribunnews.com, Nasim Khan menilai bahwa pengumuman kebijakan seperti diskon tarif listrik, namun tidak terlaksana, dapat berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Pemerintah jangan mengumbar janji atau paket kebijakan diskon, tapi ujung-ujungnya batal, tidak terlaksana. Masyarakat itu sudah berharap, dan ketika tidak jadi, itu menimbulkan kekecewaan yang besar,” kata Nasim Khan kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Pentingnya Persiapan Matang Sebelum Umumkan Kebijakan

Nasim menegaskan, setiap program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas seharusnya dipastikan terlebih dahulu dari aspek teknis, anggaran, hingga kesiapan regulasi sebelum diumumkan secara resmi.

Menurutnya, kebijakan ekonomi yang bersinggungan langsung dengan daya beli dan beban masyarakat harus dirancang secara matang dan penuh tanggung jawab.

“Jangan main-main dengan harapan rakyat. Kalau memang belum siap, jangan buru-buru diumumkan. Diskon tarif listrik itu contoh nyata. Banyak warga dan pelaku usaha kecil sudah mengatur ulang keuangan mereka karena berharap ada keringanan, ternyata tidak jadi. Ini harus jadi pelajaran,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi VI yang membidangi urusan perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Nasim Khan juga mendesak agar kementerian teknis serta BUMN yang terkait lebih transparan dalam proses perumusan kebijakan publik.

Ia meminta agar pemerintah melakukan koordinasi dengan DPR RI sebelum mengumumkan program kepada masyarakat.

Alasan Pemerintah Batalkan Diskon Listrik

Sebelumnya diberitakan, rencana diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni–Juli 2025 dibatalkan oleh pemerintah.

Dilansir dari Tribunnews, pembatalan tersebut diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa program diskon listrik batal karena keterlambatan proses penganggaran.

“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani.

Diskon Listrik Diganti dengan Bantuan Subsidi Upah

Sebagai pengganti program diskon tarif listrik, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Sri Mulyani menyebutkan bahwa pada awalnya BSU belum termasuk dalam desain stimulus karena belum ada kepastian data penerima.