Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka usai panen kopi Ijen di Kawasan Perkebunan Java Coffee Estate PTPN III, Bondowoso, Jawa Timur, Selasa (24/6/2025).

Lihat Foto

Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI belum juga dibahas oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Meski telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025), surat pemakzulan Gibran belum sampai ke meja pimpinan DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kompak menyatakan belum membaca surat tersebut secara resmi.

Surat Usulan Pemakzulan Gibran Diajukan Purnawirawan TNI

Surat yang dikirim Forum Purnawirawan Prajurit TNI bertanggal 16 Mei 2025. Dokumen ini ditandatangani empat jenderal purnawirawan, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Dalam suratnya, Forum menyoroti keabsahan Gibran sebagai wakil presiden. Mereka menyebut Gibran maju melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai cacat hukum, yakni Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” demikian isi surat tersebut.

Forum juga mengkritisi rekam jejak Gibran yang dianggap minim pengalaman serta meragukan dari segi etika dan moral.

“Dengan kapasitas dan pengalaman yang sangat minim, hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo, serta latar belakang pendidikan yang diragukan, sangat naif bagi negara ini memiliki Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas,” tulis Forum.

Forum Purnawirawan mendesak DPR segera memproses pemakzulan Gibran sesuai konstitusi.

Pimpinan DPR: Surat Pemakzulan Gibran Masih di Tata Usaha

Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa surat tersebut belum ia baca karena DPR baru saja memasuki masa sidang usai reses.

“Belum lihat, ini baru masuk masa sidang,” kata Puan, seusai rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa (24/6/2025).

Politikus PDI-P itu menyebut bahwa seluruh surat yang masuk selama masa reses masih berada di bagian tata usaha.

“Semua surat yang diterima masih di tata usaha. Belum (baca),” ujar Puan singkat.

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyatakan belum ada surat dari Sekretariat Jenderal DPR yang disampaikan secara resmi ke pimpinan dewan.

“Suratnya secara resmi dari Setjen DPR RI belum dikirim ke pimpinan,” ujar Dasco seusai rapat paripurna.