Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Lihat Foto

Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, tengah menjadi sorotan publik karena terseret kasus dugaan korupsi.

Ridwan Kamil yang merupakan mantan gubernur Jabar, terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB).

Sementara itu, wakilnya, UU Ruzhanul Ulum, menjadi sorotan setelah diketahui yayasan miliknya menerima dana hibah lebih dari Rp 45 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ridwan Kamil Terseret Kasus Bank BJB

Sebagai komisaris Bank BJB selama masa jabatannya sebagai gubernur, Ridwan Kamil kini terlibat dalam penyelidikan yang mendalam mengenai potensi penyimpangan dana.

“Perbankan dalam hal ini adalah perbankan daerah. Jadi bank daerah. Daerah mana saja nih? Setiap pemda, pemerintahan daerah tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya,” jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (23/4/2025).

KPK telah memutuskan untuk memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi untuk mengonfirmasi sejauh mana pengetahuan dan keterlibatannya dalam pengadaan iklan Bank BJB.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah disita dari rumah Ridwan Kamil, termasuk sepeda motor Royal Enfield.

Yayasan Uu Ruzhanul Ulum Dapat Hibah Rp 45 Miliar

Di sisi lain, Yayasan Perguruan Al-Ruzhan yang dimiliki oleh Uu Ruzhanul Ulum, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, juga menjadi sorotan setelah diduga terlibat penyalahgunaan dana hibah.

Yayasan milik Uu Ruzhanul Ulum itu diketahui menerima dana hibah lebih dari Rp 45 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dana hibah tersebut disalurkan untuk sejumlah lembaga pendidikan di bawah yayasan, seperti SMK dan STAI Al-Ruzhan yang berlokasi di Tasikmalaya.

“Terafiliasi, saudara-saudaranya (Uu Ruzhanul),” ungkap Kepala Biro Kesra Setda Jawa Barat, Andrie Kustria Wardana, pada Senin (28/4/2025).

Rincian hibah yang diterima oleh Yayasan Al-Ruzhan selama periode 2020–2024 adalah sebagai berikut:

  • 2020: SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya dan SMK Al-Ruz’han Manonjaya menerima hibah senilai Rp 59,4 juta hingga Rp 600 juta.
  • 2021: STAI Al-Ruzhan menerima hampir Rp 10 miliar.
  • 2022–2023: STAI Al-Ruzhan menerima Rp 30 miliar dan Pondok Pesantren Al-Ruzhan mendapatkan Rp 2,5 miliar.
  • 2024: SMK Al-Ruzhan kembali mendapatkan Rp 2 miliar.

Tanggapan Gubernur Dedi Mulyadi dan Isu Kedekatan Politik

Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi, berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran dana hibah.

Dedi mencatat adanya kecenderungan bahwa bantuan lebih banyak diberikan kepada yayasan yang memiliki kedekatan politik, dan menyatakan keinginannya agar distribusi bantuan lebih merata dan tepat sasaran.

“Kita ingin agar distribusi bantuan dapat lebih merata dan tepat sasaran,” ujar Dedi Mulyadi.

Namun, meskipun ada evaluasi yang sedang direncanakan, pihak STAI Al-Ruzhan, melalui Willy Nugraha, Wakil Ketua 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, menegaskan bahwa kegiatan akademik tidak terganggu dengan pemberitaan ini.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Ridwan Kamil Terseret Kasus Korupsi BJB, Eks Wakilnya Hibah Rp 45 Miliar”.