Lihat Foto

KPU).

Temuan ini disampaikan sebagai respons terhadap laporan yang diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penggunaan jet pribadi oleh KPU.

Adapun jet hingga mobil mewah itu diakui digunakan KPU untuk keperluan monitoring selama Pemilu 2024.

Doli menjelaskan bahwa isu terkait penggunaan helikopter oleh KPU telah menjadi sorotan DPR pada periode sebelumnya.

“Saya tidak mengetahui apakah penggunaan helikopter ini terdaftar atau tidak, tetapi mereka memang pernah menggunakan helikopter tersebut. Kita juga tidak jelas apakah ini berkaitan dengan satu perusahaan atau apakah helikopter tersebut merupakan bagian dari jet pribadi,” ungkap Doli saat dihubungi pada Jumat (9/5/2025).

Kenapa KPU Diberi Fasilitas Berlebihan?

Sebagai mantan Ketua Komisi II, Doli mengungkapkan bahwa ia telah mengangkat permasalahan ini kepada KPU dan mempertanyakan mengapa komisioner diberikan apartemen meskipun mereka sudah memiliki rumah dinas.

“Para komisioner memiliki dua tempat tinggal, yakni rumah dinas dan apartemen. Mengapa mereka perlu memiliki dua-duanya?” ujarnya.

Doli juga menyoroti permasalahan kendaraan dinas, menyatakan bahwa setiap komisioner memiliki lebih dari satu mobil.

“Setiap komisi bisa memiliki hingga tiga mobil. Terakhir, mereka membeli mobil Alphard, dan kabarnya mereka berencana membeli mobil keempat. Kami telah mengingatkan hal ini, meskipun mobil tersebut tidak jadi dibeli,” jelasnya.

Apa Tanggapan KPU terkait Dugaan Korupsi?

Sebelumnya, Koalisi Antikorupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia, melaporkan dugaan korupsi terkait pengadaan jet pribadi di KPU RI kepada KPK pada Rabu (7/5/2025).

Laporan ini didasarkan pada tiga aspek: pengadaan barang/jasa, penggunaan yang diduga tidak sesuai peruntukan, dan dugaan pelanggaran regulasi perjalanan dinas pejabat negara.

Peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono, mengemukakan bahwa laporan ini muncul karena terdapat indikasi mark-up dalam sewa jet pribadi tersebut.

“Pada hari ini, Rabu 7 Mei 2025, Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jet pribadi di KPU RI untuk tahun anggaran 2024,” ungkap Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Agus menjelaskan bahwa proses sewa jet pribadi sudah bermasalah sejak tahap perencanaan, dan mencurigai bahwa pemilihan penyedia melalui e-katalog/e-purchasing yang tertutup dapat menjadi sarana terjadinya praktik suap.

Dia juga menyoroti bahwa perusahaan yang dipilih KPU adalah perusahaan baru yang tidak memiliki pengalaman dalam penyediaan jasa, serta memenangkan tender dengan status sebagai perusahaan skala kecil.