Ilustrasi polisi.

Lihat Foto

Kabar ini akhirnya diklarifikasi oleh Kepala Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah (HST), Ajun Komisaris Besar Polisi Jupri JHP Tampubolon.

Diketahui, enam anggota polisi Resor Hulu Sungai Tengah (HST) yang diketahui positif narkoba dihukum dengan melaksanakan shalat lima waktu di mushola dengan pengawasan ketat.

Dilansir dari Antara, terkait spekulasi yang beredar di media sosial terkait hukuman ini, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum terhadap enam anggota yang terindikasi mengonsumsi narkoba tetap berjalan.

Keenam anggota yang terjerat kasus ini juga sudah telah dilaporkan kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha.

“Tindak tegas dalam hal ini ketika enam personel ditemukan positif narkoba, kita langsung memunculkan laporan polisi,” kata Kapolres di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Rabu (28/5/2025).

Shalat Lima Waktu Bukan Pengganti Hukuman Disiplin

Jupri menjelaskan bahwa proses hukum keenam anggota mulai dari pelaporan hingga pemberkasan dan persidangan memerlukan waktu antara 14 hingga 21 hari.

Sehingga, selama masa menunggu itu, pihaknya menerapkan pembinaan fisik dan rohani kepada enam anggota tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa pembinaan berupa salat lima waktu berjamaah bukanlah pengganti hukuman disiplin.

“Inovasi ini saya lakukan dengan harapan dapat menggugah hati enam anggota itu dan juga hukuman disiplin nantinya akan tetap berjalan. Setelah menjalani hukuman, nantinya diharapkan mereka dapat kembali menjadi anggota Polri yang baik,” jelasnya.

Kapolres merinci bahwa sanksi disiplin yang akan dijatuhkan dapat berupa teguran tertulis, penundaan pendidikan, penundaan kenaikan pangkat, mutasi demosi, pembebasan jabatan, atau penempatan dalam tempat khusus (patsus).

Ia menyebut bahwa pemberkasan terhadap kasus keenam anggota tersebut hampir selesai dan berharap sidang disiplin bisa segera digelar sesuai jadwal.

Selain memberikan klarifikasi, Jupri juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak langsung menyimpulkan informasi yang belum tentu benar.

Bagian dari Upaya Pembersihan Internal

Dilansir dari Antara, Jupri menekankan bahwa temuan enam anggota yang positif narkoba merupakan bagian dari komitmen dirinya sejak awal menjabat sebagai Kapolres HST.

Ia berkomitmen melakukan pembersihan internal agar tidak ada lagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.