
Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru kembali menyandang status sebagai bandara internasional.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025 yang diterima pada 4 Juni 2025.
Sebelumnya, pada April 2024, Bandara Syamsudin Noor sempat mengalami penurunan status menjadi bandara domestik.
Namun, dengan keputusan terbaru dari Menteri Perhubungan, bandara ini kini kembali memiliki status internasional.
Kembalinya Status Bandara Internasional Buah dari Sinergi
Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, M. Fitri Hernadi, menjelaskan bahwa keberhasilan mengembalikan status internasional ini merupakan buah dari kerja sama antara sejumlah pihak.
Sinergi tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Kalsel, pihak Angkasa Pura, serta berbagai instansi lain di sektor transportasi udara.
“Pengembalian status ini tidak mudah. Prosesnya melibatkan banyak kementerian seperti Kementerian Pertahanan, Pertanian, Imigrasi, Kesehatan, dan Keuangan. Tapi Alhamdulillah, dengan koordinasi yang solid, kita bisa kembali mendapatkan status internasional untuk Bandara Syamsudin Noor,” ujar M. Fitri Hernadi di Banjarmasin, Senin (16/6/2025).
Penerbangan Umroh Tidak Perlu Transit
Menurut M. Fitri Hernadi, kembalinya status internasional Bandara Syamsudin Noor diharapkan dapat membuka peluang besar dalam menggerakkan sektor ekonomi, perdagangan, dan pariwisata di Kalimantan Selatan.
Pemerintah diberikan waktu selama 24 bulan untuk menyiapkan layanan dan operasional maskapai penerbangan internasional dari dan menuju Bandara Syamsudin Noor.
“Koordinasi dengan Angkasa Pura terus kami lakukan, termasuk menjalin komunikasi dengan sejumlah maskapai. Harapannya, dalam tiga bulan ke depan, sudah ada penerbangan internasional yang berjalan, tidak hanya untuk perjalanan umroh,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk memenuhi harapan masyarakat, terutama dalam menyediakan rute penerbangan langsung ke Jeddah dan Madinah.
Dengan demikian, masyarakat Kalsel tidak perlu lagi transit di kota lain untuk melaksanakan ibadah umroh.
“Selain itu, kami juga berharap bisa segera membuka jalur ke negara-negara tetangga seperti Kuala Lumpur, Singapura, dan Brunei Darussalam, agar mobilitas warga dan pelaku usaha semakin mudah dan cepat,” tutup M. Fitri Hernadi.

Bandara Syamsudin Noor sebagai Gerbang Internasional
Dilansir dari laman Diskominfi Kalsel, kembalinya status internasional ini menjadikan Bandara Syamsudin Noor sebagai salah satu pintu gerbang Kalimantan Selatan ke dunia internasional.
“Bandara Syamsudin Noor bukan hanya menjadi gerbang udara Kalsel, tapi juga menjadi wajah pertama yang dilihat wisatawan dan pelaku usaha. Maka dari itu, kita harus melengkapi pelayanan di bandara agar sesuai dengan standar bandara internasional,” ujar Fitri.