
Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa tidak akan ada praktik korupsi yang terkait dengan kuota haji pada pelaksanaan haji tahun 2025.
Pernyataan ini disampaikan Nasaruddin sebagai respons terhadap kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang melibatkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
“Kami menjamin, insya Allah tidak ada untuk tahun 2025,” ungkap Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Di tahun ini, Indonesia memiliki kuota haji tertinggi dibandingkan negara lain, yaitu sebanyak 221.000 jemaah.
Rincian kuota tersebut terdiri dari 203.320 untuk jemaah reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus.
Nasaruddin menambahkan bahwa kuota haji untuk tahun 2025 akan mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Kuota akan tetap sama seperti tahun lalu. Intinya, kuota kita ditentukan oleh OKI,” jelas Nasaruddin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 27 Desember 2024.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengonfirmasi bahwa pengawas dan petugas haji tidak termasuk dalam kuota 221.000 orang tersebut.
“Kuota haji khusus adalah 17.680, sementara tim PHU, termasuk pengawas dan anggota DPR, DPD, BPK, dan lainnya, masuk dalam kuota petugas, bukan kuota jemaah,” tambah Hilman.
Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji pada masa kepemimpinan Gus Yaqut.
Menurut informasi awal yang diterima KPK, dugaan korupsi ini berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji tahun 2023-2024.
“Saat ini kami sedang mendalami, dan kemungkinan ada dugaan korupsi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya juga,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta, pada 26 Juni 2025.
Setyo menambahkan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Agama terkait dengan dugaan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa saat ini penyelidik masih mengumpulkan informasi dari para saksi yang telah dipanggil sebelumnya.
“Kami akan menunggu prosesnya, karena penyelidik masih mendalami keterangan yang telah diberikan oleh saksi-saksi,” kata Budi dalam keterangannya pada 24 Juni 2025.
KPK telah meminta keterangan dari penyelenggara haji dan kementerian terkait untuk mengusut dugaan korupsi kuota haji.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Jaminan Menag Nasarudin Tak Ada Lagi Korupsi Kuota Haji“