Lihat Foto

Mahfud MD menjelaskan situasi yang melibatkan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, serta Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Menurut Mahfud, upaya untuk mencopot Gibran bukanlah perkara yang mudah.

Hal ini disebabkan karena proses tersebut melibatkan tiga lembaga penting, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Hingga saat ini, Mahfud mencatat bahwa usaha tersebut tampaknya menemui jalan buntu.

Apa Syaratnya Pencopotan Presiden dan Wakil Presiden?

Meski demikian, Mahfud mengingatkan, pencopotan presiden dan wakil presiden dapat dilakukan tanpa langkah formal, asalkan mendapat dukungan yang kuat dari masyarakat.

Ini menunjukkan bahwa partisipasi dan dukungan publik dapat berperan penting dalam proses politik di Indonesia.

Bagaimana Tanggapan Mahfud Terhadap Isu Ijazah Palsu Jokowi?

Lebih lanjut, Mahfud juga menanggapi isu mengenai dugaan ijazah palsu yang menyangkut Jokowi, yang kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Isu ini bahkan telah dibawa ke ranah hukum.

Menurut Mahfud, tindakan hukum yang diambil Jokowi adalah hal yang sah, demikian pula dengan pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah tersebut.

Ini menunjukkan pentingnya proses hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan kredibilitas pejabat publik.

Untuk informasi lebih lanjut, simak program Gaspol! yang ditayangkan di YouTube Kompas.com pada hari Jumat, 9 Mei 2025, pukul 19.00 WIB.

Sumber: Kompas.com/Tatang Guritno, Editor: Jessi Carina