
2 Mei 2025 diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas.
Walau begitu, Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei 2025 kalender tidak tercantum sebagai tanggal merah.
Seperti diketahui, terdapat beberapa tanggal merah selain hari minggu yang merupakan hari libur nasional dan cuti bersama pada kalender Mei 2025 yang memuat 31 hari.
Karena peringatan Hardiknas 2025 termasuk hari besar nasional. banyak yang bertanya apakah Hardiknas termasuk hari libur atau tidak.
2 Mei 2025 Libur atau Tidak?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei 2025 bukan merupakan hari libur nasional.
Sehingga, masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, termasuk masuk kerja dan masuk sekolah.
Di beberapa instansi, Hari Pendidikan Nasional juga akan diperingati dengan mengadakan upacara bendera.
Sebagai catatan, penentuan hari libur nasional dan cuti bersama termasuk pada bulan Mei 2025 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024.
Sejarah Hari Pendidikan Nasional
Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas diperingati masyarakat Indonesia setiap tanggal 2 Mei setiap tahunnya.
Hari Pendidikan Nasional diperingati untuk mengenang lahirnya Ki Hajar Dewantara, pelopor pendidikan nasional.
Suwardi Suryaningrat atau lebih dikenal sebagai Ki Hajar Dewantara dilahirkan pada 2 Mei 1889 di kampung Soerjadiningratan, Yogyakarta.
Semasa hidupnya, Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Siswa sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem pendidikan kolonial.
Berdirinya Taman Siswa juga merupakan bentuk perjuangan membangun pendidikan yang merdeka dan berjiwa kebangsaan.
Prinsip-prinsip pendidikannya terangkum dalam semboyan-semboyan abadi seperti:
- Ing ngarso sung tulodo (di depan memberi teladan)
- Ing madyo mangun karso (di tengah membangun semangat)
- Tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan)
Tanggal 2 Mei kemudian sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) oleh pemerintah
Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Jang Bukan Hari Libur.