Ilustrasi wisuda. Mendikdasmen tanggapi polemik kebijakan larangan kegiatan wisuda di acara perpisahan sekolah.

Lihat Foto

Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menanggapi polemik kebijakan larangan kegiatan wisuda di acara perpisahan sekolah.

Sebelumnya, perdebatan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan seorang remaja terkait kebijakan tersebut ramai disorot oleh publik.

Terkait hal tersebut, Abdul Mu’ti yang ditemui wartawan usai acara pembukaan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa (29/4/2025) menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda di sekolah diperbolehkan.

Dilansir dari Antara, Mendikdasmen tidak melarang selama kegiatan tersebut tidak memberatkan dan telah mendapatkan persetujuan dari orang tua maupun murid.

“Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan. Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan,” ujar Abdul Mu’ti .

Wisuda sebagai Bentuk Ungkapan Syukur dan Keakraban

Abdul Mu’ti memandang kegiatan wisuda tidak hanya sebagai seremoni formal, tetapi juga sebagai ekspresi kegembiraan dan rasa syukur atas keberhasilan murid dalam menyelesaikan pendidikan mereka.

Lebih jauh, Mendikdasmen menilai wisuda juga dapat menjadi media efektif untuk mempererat hubungan antara orang tua, murid, dan pihak sekolah.

Ia menyadari bahwa tidak semua orang tua bisa aktif berpartisipasi dalam kegiatan sekolah sehari-hari, dan momen wisuda bisa menjadi kesempatan berharga untuk menjalin silaturahmi tersebut.

“Itu kan sebagai tanda gembira dan juga lebih mengakrabkan orang tua dengan sekolah, karena bisa jadi orang tua itu ada yang tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali, hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda, itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan,” ujarnya.

Atas dasar itu, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keputusan mengenai penyelenggaraan wisuda sebaiknya diserahkan kepada masing-masing sekolah, dengan mempertimbangkan kondisi dan persetujuan semua pihak terkait.

Polemik Kebijakan Larangan Wisuda oleh Gubernur Jawa Barat

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan yang melarang pelaksanaan wisuda di seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kebijakan ini menuai perhatian setelah Dedi Mulyadi terlibat perdebatan dengan seorang remaja yang merupakan alumni sebuah SMA di Cikarang pada Sabtu (26/4/2025).

Remaja tersebut menyampaikan kritik terhadap larangan wisuda dengan mengungkapkan kekhawatiran bahwa siswa akan kehilangan momen berkesan perpisahan sebelum kelulusan.

Namun, Dedi Mulyadi tetap teguh pada keputusannya yang melarang kegiatan tersebut,

“Sudah jelas TK, SD, SMP, SMA, tidak boleh ada wisuda, sudah. Kenaikan kelas, kenaikan kelas. Kelulusan, kelulusan.”

Menurut Dedi, bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, biaya untuk kegiatan wisuda lebih baik dialokasikan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat.

Ia juga menambahkan bahwa banyak orang tua yang mendukung kebijakan pelarangan wisuda ini.

Sumber: antaranews.com