Toko Mama Khas Banjar resmi tutup.

Lihat Foto

Mama Khas Banjar di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, resmi tutup permanen pada Kamis (1/5/2025).

Penutupan ini dilakukan setelah pemiliknya, Firly Norachim, terjerat kasus pidana terkait dugaan pelanggaran label kedaluwarsa pada produk yang dijual.

Pengumuman penutupan disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi UMKM tersebut.

Dalam video itu, Ani, istri Firly, menyatakan bahwa mereka sudah tidak sanggup lagi melanjutkan usaha akibat tekanan mental dan finansial yang ditimbulkan dari perkara hukum ini.

“Kami terpukul secara mental dan finansial,” ujar Ani.

Kasus Bermula dari Label Kedaluwarsa

Masalah hukum yang dihadapi Firly berawal dari laporan masyarakat terkait produk makanan beku yang dijual di toko Mama Khas Banjar tanpa label kedaluwarsa.

Produk tersebut antara lain sambal baby cumi original, ikan salmon steak 500 gram, udang indomanis, dan satrup kuini.

Berdasarkan laporan yang masuk pada 6 Desember 2024, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan menindaklanjuti dan melakukan penahanan terhadap Firly.

Ia didakwa melanggar Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menanggapi isu diskriminasi terhadap UMKM yang sempat beredar, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Bermula dari adanya laporan masyarakat pada 6 Desember 2024 lalu. Pelapor melakukan pembelian produk Frozen Food di Mama Khas Banjar. Produk-produk yang dimaksud berupa sambal baby cumi original, ikan salmon steak 500 gram, udang indomanis dan satrup kuini,” ujar AKBP Amien Rovi dari Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kamis (13/03/2025).

Amien juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru telah mengeluarkan surat hasil pengawasan pada 30 Januari 2024, yang meminta pemilik toko untuk berkonsultasi terkait kemasan produk ke instansi terkait.

“Surat dari Pemko tertanggal 30 Januari 2024 dan ditujukan kepada Pemilik Toko Mama Khas Banjar,” kata Amien.

“Yang mana, Dinas terkait mengarahkan Mama Khas Banjar untuk segera berkonsultasi tentang kemasan/bungkus produk jualannya di Rumah Kemasan Kota Banjarbaru dan Bidang Metrologi,” ujarnya lagi.

“Tapi setelah minta konfirmasi, memang kenyataannya pada saat kita ambil, memang barang itu ga ada label, merek,” pungkasnya.