
Deddy Corbuzier, Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, kini menjadi sorotan setelah laporan terbaru mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengungkapkan bahwa kekayaannya mendekati angka Rp 1 triliun.
LHKPN Deddy Corbuzier itu disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Mei 2025.
Berikut Ini Rincian Kekayaan Deddy Corbuzier berdasarkan LHKPN Terbaru
Menurut data yang dilaporkan di situs resmi elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai Rp 972.754.771.461 sebelum dikurangi utang.
Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset berharga, yang antara lain meliputi tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, serta harta bergerak lainnya.
Tanah dan Bangunan
Deddy memiliki 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota, termasuk Tangerang dan Medan. Total nilai aset properti ini mencapai Rp 66.599.664.431.
Kendaraan
Deddy tercatat memiliki dua kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 2.195.000.000.
Rinciannya adalah mobil Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT (2016) senilai Rp 595.000.000 dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T (2020) senilai Rp 1.600.000.000.
Surat Berharga dan Harta Lainnya
Selain itu, Deddy memiliki surat berharga dengan nilai Rp 386.130.385.400 dan harta bergerak lainnya yang bernilai Rp 496.152.007.876.
Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 21.677.713.754.
Utang Deddy Corbuzier
Selain memiliki kekayaan hampir satu triliun rupiah, dalam LHKPN Deddy Corbuzier juga tercatat utang sebesar Rp 19.733.191.890.
Setelah dikurangi dengan jumlah utang tersebut, total kekayaan bersih Deddy Corbuzier diperkirakan mencapai Rp 953.021.579.571.
Itulah rincian harta kekayaan yang dilaporkan dalam LKHPN Deddy Corbuzier ke KPK.
Sebagian rtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Miliki Kekayaan Nyaris Rp 1 Triliun, Deddy Corbuzier Tercatat Punya Utang Rp 19 Miliar”.