
Masruroh, terkejut saat mendapati tagihan listrik yang tiba-tiba membengkak hingga mencapai Rp 12,7 juta.
Tagihan tersebut datang tanpa pemberitahuan sebelumnya dan langsung menyisakan kebingungan dan keputusasaan bagi Masruroh.
Kabar yang lebih mengejutkan lagi, PLN menuduhnya telah mencuri listrik sejak 2022.
Masruroh Bingung Tak Bisa Bayar Tagihan Listrik
Kejadian ini bermula ketika Masruroh menerima pesan WhatsApp yang menginformasikan mengenai tagihan listrik yang terdaftar atas nama almarhum ayahnya, Naif Usman, yang sudah meninggal sejak tahun 1992.
“Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja,” ujar Masruroh, dikutip dari Tribunnews, Kamis (24/4/2025).
Masruroh merasa sangat bingung dan terkejut dengan tuduhan yang diterimanya.
Ia menjelaskan bahwa listrik di rumahnya digunakan bersama oleh penyewa yang menempati ruang di samping rumahnya.
Selain itu, beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, ia juga menerima tagihan listrik yang mengancam akan memutus aliran listriknya.
Bahkan, pada Kamis siang, listrik di rumahnya tidak dapat digunakan lagi.
“Apakah saya harus bagaimana? Ayah, suami saya sudah tidak ada lagi. Saya jujur tidak mampu membayar uang sebanyak itu,” kata Masruroh.
PLN Minta Masruroh Cicil Tunggakan Tagihan Listrik
Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, Virna Septiana Devi, menjelaskan bahwa pelanggan yang memiliki tunggakan tidak dapat lagi menerima pasokan listrik.
“Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang itu tidak boleh,” tegas Virna.
Dalam kasus Masruroh, piutang sebesar Rp 12,7 juta terdaftar pada ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif.
Virna menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada kebijakan terkait penghapusan piutang pelanggan, dan bahwa keputusan terkait keringanan utang harus melalui persetujuan manajemen wilayah setempat.
Opsi yang paling memungkinkan bagi Masruroh, menurut Virna, adalah untuk mencicil utangnya hingga lunas, agar aliran listrik dapat kembali menyala.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul “Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Terima Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta, PLN: Utangnya Dicicil”.