Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyampaikan arahan dalam pembinaan pimpinan hingga hakim pengadilan negeri dan pengadilan tinggi se Jakarta di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Lihat Foto

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan peringatan keras kepada hakim-hakim yang bergaya hidup mewah di luar kemampuan penghasilan mereka.

Dalam acara pembinaan bagi pimpinan dan hakim di pengadilan negeri serta pengadilan tinggi se-Jakarta di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/5/2025), Sunarto menegur hakim yang menggunakan barang bermerek mahal dan mengendarai mobil mewah, padahal gaji mereka tidak mencukupi untuk hal tersebut.

“Gajinya Rp 27 juta, Rp 23 juta, pakai LV (Louis Vuitton), pakai Bally, pakai Porsche, enggak malu,” ujar Sunarto.

Gaji Hakim Tak Cukup untuk Gaya Hidup Mewah

Sunarto menegaskan, pendapatan hakim adalah hal yang sudah diketahui publik, begitu pula harga barang-barang bermerek yang mereka gunakan.

“Arlojinya Rp 1 miliar. Kok enggak malu?” kata Sunarto.

Dalam pembinaan tersebut, Sunarto juga mengingatkan pentingnya pencegahan korupsi di lembaga peradilan.

Menurutnya, korupsi terjadi karena tiga faktor utama, yaitu kebutuhan, keinginan, dan ketiadaan rasa malu.

“Ya, kalau enggak malu, apa tidak takut sama Tuhan, minimal takut sama wartawan. Difoto arlojinya Rp 1 miliar, apa tidak malu saudara-saudara?” ucapnya.

Sunarto menambahkan, penggunaan barang-barang mewah oleh hakim hanya wajar apabila diperoleh melalui warisan atau keberuntungan seperti memenangkan undian lotre, yang menurutnya tidak ada di Indonesia.

“Di Indonesia sudah enggak ada undian harapan. Mimpi, ya,” katanya.

MA Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

Ketua MA juga menyampaikan tantangan bersama dalam menangani korupsi yang didorong oleh kebutuhan hidup.

Saat ini, MA tengah memperjuangkan revisi Undang-Undang MA dan aturan terkait lain guna memperbaiki kesejahteraan hakim.

“Yang akan diperjuangkan empat hal. Presiden sudah memberikan lampu hijau. Tolong jangan dinodai lagi,” pesan Sunarto.

Kasus-kasus hakim yang terlibat suap dan korupsi dalam beberapa waktu terakhir menjadi latar belakang kerasnya teguran Ketua MA ini.

Di antaranya adalah kasus suap vonis bebas dalam perkara pembunuhan Gregorius Ronald Tannur dan vonis lepas terdakwa korporasi kasus korupsi crude palm oil (CPO).

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Ketua MA Tegur Hakim Hedonis: Apa Tidak Takut Tuhan? Minimal Takut Arloji Rp 1 M Difoto”.